Majelis Ulama Indonesia. Istimewa
Ihfa Firdausya • 13 July 2025 10:11
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera disahkan menjadi undang-undang. Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA) MUI Hayu Prabowo menyebut salah satu tujuan undang-undang ini untuk mencegah konflik sosial.
"Kita dukung RUU masyarakat adat. Kan udah lama ya, kalau bisa harus didorong cepat selesai (supaya) Konflik sosial bisa selesai,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu, 13 Juli 2025.
Hayu mengatakan pihaknya akan mempelajari RUU Masyarakat Adat secara holistik. "Ini masalah sosial harus kita cermati bersama. Kita tidak gegabah dan kita lihat secara holistik," ungkapnya.
Hayu mengingatkan pentingnya keterlibatan tokoh lintas agama untuk menjaga hutan dan masyarakat adat. Dia juga menekankan pentingnya moral dan etik dalam menjaga lingkungan.
Sebagai informasi, RUU Masyarakat Hukum Adat telah masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025. Pada 2025 ini pengusulnya adalah anggota DPR RI dari fraksi Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Martin Manurung Optimis RUU Masyarakat Adat Disahkan Tahun Ini |