Trump Ancam Kenakan Tarif 10% ke Tiongkok pada 1 Februari

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: The New York Times.

Trump Ancam Kenakan Tarif 10% ke Tiongkok pada 1 Februari

Ade Hapsari Lestarini • 23 January 2025 14:32

Jakarta: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan mengenakan tarif 10 persen untuk impor dari Tiongkok pada 1 Februari 2025. Ancaman ini dilontarkan sebagai bentuk protes terhadap kegagalan Tiongkok dalam menekan perdagangan fentanyl ilegal ke Amerika Serikat.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), fentanyl, opioid sintetis yang kuat, adalah penyebab utama kematian bagi warga Amerika berusia antara 18 dan 45 tahun. Lebih dari 107 ribu kematian akibat overdosis tercatat di Amerika Serikat pada 2023, sebagian besar dikaitkan dengan fentanyl.

Laporan yang dirilis tahun lalu oleh Komite Pemilihan DPR AS untuk Persaingan Strategis antara Amerika Serikat dan Partai Komunis Tiongkok (PKC) mengidentifikasi Tiongkok sebagai "sumber geografis utama" dari krisis fentanyl di Amerika Serikat.

Laporan tersebut menemukan perusahaan-perusahaan Tiongkok adalah produsen utama prekursor yang digunakan untuk membuat fentanyl. Laporan tersebut menuduh rezim PKC mendukung manufaktur dan ekspor fentanyl dengan menawarkan pengembalian pajak dan hibah uang. 

Trump menyatakan administrasinya dapat mulai menerapkan tarif pada produk-produk yang berasal dari Tiongkok mulai 1 Februari.

"Kami sedang berbicara tentang tarif sebesar 10 persen untuk Tiongkok, berdasarkan fakta mereka mengirim fentanyl ke Meksiko dan Kanada," kata Trump kepada para awak media di Gedung Putih, dilansir Ntd, Kamis, 23 Januari 2025.


Presiden AS Donald Trump. Foto: CNN
 

Baca juga: Indonesia Bisa Rebut Investasi Relokasi Perusahaan Tiongkok
 

Tarif 25% untuk impor dari Meksiko dan Kanada


Trump juga mengindikasikan kemungkinan untuk mengenakan tarif sebesar 25 persen untuk impor dari Meksiko dan Kanada pada tanggal yang sama, atas kegagalan kedua negara tersebut dalam mengatasi imigrasi ilegal dan aliran fentanyl ke Amerika Serikat.

Pernyataan ini menyusul memo yang ditandatangani oleh Trump pada 20 Januari 2025, yang mengarahkan perwakilan dagang Amerika Serikat dan departemen perdagangan serta keuangan untuk meninjau setiap praktik dagang yang tidak adil oleh negara-negara lain, serta merekomendasikan tindakan yang sesuai untuk memperbaiki praktik tersebut.

Memo tersebut juga mengarahkan Perwakilan Dagang Amerika Serikat untuk menyelidiki praktik-praktik yang dilakukan oleh rezim komunis Tiongkok yang mungkin dianggap tidak masuk akal atau dapat membebani perdagangan Amerika Serikat, serta merekomendasikan tindakan yang sesuai untuk menanggapi praktik-praktik tersebut.

Trump pertama kali mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif pada Tiongkok pada November 2024, dengan alasan rezim Tiongkok belum melakukan cukup banyak hal untuk membantu Amerika Serikat menghentikan aliran fentanyl ke negara tersebut.

Trump menyebutkan, dia telah mengadakan banyak pembicaraan dengan pejabat Tiongkok mengenai pencegahan perdagangan narkoba, khususnya fentanyl, ke Amerika Serikat, tetapi Tiongkok gagal memenuhi janjinya.

"Perwakilan Tiongkok memberitahu saya mereka akan memberlakukan hukuman maksimal mereka, yaitu hukuman mati, untuk setiap pengedar narkoba yang tertangkap melakukan hal ini, tetapi sayangnya, mereka tidak pernah menindaklanjuti, dan narkoba terus mengalir ke negara kita, sebagian besar melalui Meksiko, dengan jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya," katanya di Truth Social pada 26 November 2024.

"Sampai mereka berhenti, kami akan membebankan tarif tambahan 10 persen untuk Tiongkok, di atas semua tarif tambahan, untuk semua produk mereka yang masuk ke Amerika Serikat." (Laura Oktaviani Sibarani)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)