Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 24 January 2025 13:31
Jakarta: Thony Saut Sitomorang membeberkan penanganan perkara saat ia masih menjabat Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut pernah bersitegang dengan Kejaksaan terkait penanganan suatu kasus.
Hal itu disampaikan Saut pada diskusi daring bertemakan dalam Dialog Publik bertajuk Undang-Undang Kejaksaan antara Kewenangan dan Keadilan Masyarakat. "Beberapa kali dia (Kejaksaan) meminta biar kami saja yang menangani,’’ kata Saut dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Gue langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara) yang dibawa ke sana. Nanti di sana gimana gitu," ungkap dia.
Baca juga:
KPK Siapkan Syarat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura |