Saut Situmorang Beberkan Penanganan Perkara pada Masanya

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id.

Saut Situmorang Beberkan Penanganan Perkara pada Masanya

Siti Yona Hukmana • 24 January 2025 13:31

Jakarta: Thony Saut Sitomorang membeberkan penanganan perkara saat ia masih menjabat Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut pernah bersitegang dengan Kejaksaan terkait penanganan suatu kasus.

Hal itu disampaikan Saut pada diskusi daring bertemakan dalam Dialog Publik bertajuk Undang-Undang Kejaksaan antara Kewenangan dan Keadilan Masyarakat. "Beberapa kali dia (Kejaksaan) meminta biar kami saja yang menangani,’’ kata Saut dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.

Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Gue langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara) yang dibawa ke sana. Nanti di sana gimana gitu," ungkap dia.
 

Baca juga: 

KPK Siapkan Syarat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura


Namun, Saut tidak memerinci secara gamblang kasus apa saja yang berusaha ditarik oleh Korps Adhyaksa. Saut juga tidak menjelaskan maksud perkataan "nanti di sana gimana gitu", apakah soal penanganan tidak profesional atau hal lain. Dia hanya menerangkan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah pihak Kejaksaan.

"Kita (KPK pada zamannya) kalau menangkap jaksa itu selalu ada problem loh," sebut dia.

Saut mengatakan KPK pernah berencana untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut KPK. Pasalnya, selama ini semua penuntut KPK dari Kejaksaan. Hal itu dianggap bisa menimbulkan potensi konflik kepentingan yang besar.

"Rencananya, KPK akan mengirimkan misalnya sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di Kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten," ujar dia.

Dengan demikian, PK mempunyai penuntut sendiri. Namun, rencana tersebut tak pernah terealisasi dan semua penuntut KPK berasal dari Kejaksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)