Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 13:04
Jakarta: Penegak hukum di Singapura menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyiapkan syarat ekstradisinya dipulangkan ke Indonesia.
“KPK saat ini bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Polri untuk memenuhi syarat-syarat ekstradisi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.
Tessa belum bisa memerinci syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pemulangan Tannos. Koordinasi dengan stakeholder terkait kini dimaksimalkan.
“Kita berharap syarat-syarat tersebut dalam waktu dekat dapat segera dipenuhi dan tersangka PT dapat dimintakan pertanggungjawabannya di perkara e-KTP,” ujar Tessa.
Baca juga:
Kemenkum Siapkan Berkas Pemulangan Paulus Tannos |