Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 12:06
Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) turun tangan menindaklanjuti penangkapan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Pemerintah Indonesia kini tengah menyiapkan dokumen untuk pemulangan dia.
“Bahwa masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Mabes Polri, terutama yang Interpol ya,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.
Politikus Partai Gerindra itu belum bisa memerinci dokumen yang dibutuhkan. Pemulangan Tannos dibantu oleh Kejaksaan Agung dan Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU. Saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan,” ujar Supratman.
Baca juga:
KPK Berharap Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar |