Izin Kampus Kelola Tambang Disebut Sebagai Upaya Pembungkaman

Ilustrasi kegiatan tambang batu bara. Foto: MI/Angga Yuniar

Izin Kampus Kelola Tambang Disebut Sebagai Upaya Pembungkaman

Atalya Puspa • 2 February 2025 10:26

Jakarta: Perguruan tinggi saat ini mempunyai peluang untuk ikut mengelola tambang, menyusul ormas keagamaan yang sebelumnya diberi izin untuk mengelola tambang. Usulan agar UMKM hingga perguruan tinggi mendapatkan izin kelola tambang ini muncul dalam revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang sedang dibahas di DPR.

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Gabriel Lele mengatakan sebaiknya kampus tidak membuka ruang untuk mendapat izin usaha pertambangan. Meski kampus tersebut sudah memiliki jurusan pertambangan dan berpotensi besar mendapat ladang sebagai lokasi laboratorium lapangan untuk mempraktekan keilmuan dan teknologi terkini.

Menurutnya upaya pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus. Lebih jauh Gabriel menjelaskan korporatisme  ini sebagai strategi negara untuk menutupkan kelompok-kelompok di luar negara termasuk masyarakat sipil seperti kampus memberikan privilege, akan tetapi dengan syarat kemudian suara-suara kritis itu tidak boleh disampaikan.

“Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” katanya, Minggu, 2 Februari 2025.
 

Baca

Perguruan Tinggi Kelola Tambang Tuai Kritik, Puan: Belum Apa-apa Sudah Curiga



Bagi Gabriel, selama ini kampus selalu diminta masukan terkait perumusan kebijakan atau revisi undang-undang. Namun dengan adanya pemberian izin tambang ini menurutnya justru memberikan dampak negatif lebih besar. Ia melihat bahwa adanya potensi korupsi atau paling tidak moral hazard jika kampus diberikan hak mengelola tambang.

Sebab, ketika kampus nantinya terjun ke dalam pengelolaan tambang maka logika yang digunakan tidak hanya semata-mata logika akademik, tetapi sebaliknya kampus harus menggunakan logika bisnis untuk hitung-hitungan untung dan rugi. “Lagi-lagi logika bisnis yang dipakai,” ungkapnya.

Terlepas dari pro-kontranya kampus mengelola tambang, menurutnya kampus perlu berembuk untuk satu suara menyampaikan masukan kepada pemerintah dan DPR.

“Kalau ikut misalnya, ya menerima tawaran itu, apa saja yang harus diperhatikan. Kalau tidak ikut, kemudian apa plus minusnya. Jadi yang disebut dengan identifikasi dan manajemen risiko itu harus dilakukan karena itu prinsip dasar dalam setiap kebijakan. Sebab tidak ada satupun kebijakan yang bebas risiko,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)