Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.
Ficky Ramadhan • 4 February 2025 14:46
Jakarta: Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merespons cepat aduan masyarakat. Setiap aduan yang disampaikan, terutama melalui media sosial (medsos), wajib ditindaklanjuti.
"Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 4 Februari 2025.
Jenderal bintang 2 Polri itu meminta setiap polsek memiliki akun media sosial (medsos) resmi. Sehingga, berbagai pengaduan bisa disampaikan melalui platform medsos tersebut.
Karyoto menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Menurut dia, aduan yang viral di media sosial harus bisa dihindari dengan adanya respons langsung dari kepolisian.
"Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," ungkap dia.
Baca juga:
Polsek di Polda Metro Jaya Punya Medsos, Bisa Jadi Wadah Pengaduan Masyarakat |