Hindari Viral, Kapolda Metro Instruksikan Jajaran Respons Cepat Aduan di Medsos

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.

Hindari Viral, Kapolda Metro Instruksikan Jajaran Respons Cepat Aduan di Medsos

Ficky Ramadhan • 4 February 2025 14:46

Jakarta: Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merespons cepat aduan masyarakat. Setiap aduan yang disampaikan, terutama melalui media sosial (medsos), wajib ditindaklanjuti.

"Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 4 Februari 2025.

Jenderal bintang 2 Polri itu meminta setiap polsek memiliki akun media sosial (medsos) resmi. Sehingga, berbagai pengaduan bisa disampaikan melalui platform medsos tersebut.

Karyoto menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Menurut dia, aduan yang viral di media sosial harus bisa dihindari dengan adanya respons langsung dari kepolisian.

"Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Polsek di Polda Metro Jaya Punya Medsos, Bisa Jadi Wadah Pengaduan Masyarakat


Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya. Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam penanganan setiap perkara.
Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga agar proses hukum tetap adil dan transparan," ujar dia.

Selain itu, Karyoto menyampaikan Polda Metro Jaya juga berkomitmen memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Kapolda menegaskan, anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolda menambahkan, Polda Metro Jaya bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan polisi hadir lebih dekat dan responsif, serta memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)