Dua pelaku pornografi ditangkap Polres Gresik. (MTVN/Solihul Huda)
Solikhul Huda • 5 February 2025 15:04
Gresik: Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, membongkar praktik pornografi yang membuat geger jagat media sosial. Kasus ini bermula dari laporan istri pelaku inisial POD, yang menduga suaminya IBP diduga melakukan perzinahan dengan VDR di salah satu hotel, di Kota Gresik, Jawa Timur, pada 26 Januari 2025, dengan barang bukti video pornografi.
"Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Gresik menemukan adanya dugaan tindak pidana pornografi. Penyidik kemudian menerbitkan LP model A terhadap kedua tersangka, yakni (VDR) dan (IBP), yang diduga terlibat dalam pembuatan video pornografi saat berhubungan badan di sebuah hotel di Gresik," ungkap Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro saat memimpin press rilis, di Gresik, Rabu, 5 Februari 2025.
Usai mendapatkan laporan dan viral di media sosial, Satreskrim Polres Gresik langsung mencari dua pelaku yakni VDR dan IBP. Kedua pelaku sempat menghilang setelah kasus tersebut viral di media sosial.
"Namun, tidak membutuhkan waktu lama, pada Senin, 3 Februari 2025 malam, keduanya berhasil ditangkap di sebuah kafe di Kota Surabaya," kata Danu.
Baca:
Pria di Majalengka Jual Video Syur Bersama Kekasihnya Rp150 Ribu di Medsos |