Ide Naturalisasi Tuai Kontroversi, Komnas Perempuan Desak MKD Periksa Ahmad Dhani

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Ide Naturalisasi Tuai Kontroversi, Komnas Perempuan Desak MKD Periksa Ahmad Dhani

Devi Harahap • 12 March 2025 19:51

Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani mengenai konsep naturalisasi. Pernyataan musisi itu dianggap melecehkan karena menganggap perempuan hanya sebagai mesin reproduksi anak.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan apa yang dilakukan Ahmad Dhani bagian sikap seksisme. Meskpin, Dhani mengeklaim idenya out of the box sembari berkelakar dalam mengusulkan ide naturalisasi terhadap pemain bola di atas usia 40 tahun dengan cara dinikahi oleh perempuan Indonesia.

"Pernyataan ini juga merendahkan martabat Indonesia dengan rasisme karena seolah kualitas laki-laki pesepakbola dari luar negeri memiliki sifat genetik yang lebih baik daripada dari Indonesia," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Maret 2025.

la menilai pernyataan Ahmad Dhani juga terkesan mengeksploitasi perempuan dan merendahkan martabat bangsa dengan kalimat yang disebut rasis dalam menyampaikan pendapatnya.

"Kalimat rasis tampak dalam penekanan agar naturalisasi tidak kepada yang 'bule' karena ras Eropa yang berbeda," ujarnya.
 

Baca juga: Legislator Pastikan Pembahasan Revisi UU TNI Tak Akan Dikebut

Komnas Perempuan menegaskan kepada anggota DPR bahwa mereka memiliki mandat untuk mengawal empat pilar kebangsaan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Andy mengingatkan seharusnya ada nilai yang dijunjung tinggi, termasuk dalam ranah penghargaan kepada perempuan sebagai manusia yang setara. Bukan sekadar objek seksual dan objek reproduksi.

"Pernyataan bersifat seksis ini juga bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 7 Tahun 1984," katanya. 

Selain itu, pernyataan Ahmad Dhani juga berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR. Khususnya, Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan.
 
Baca juga: Sah! DPR Setujui Naturalisasi Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Mathijs

Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memeriksa Ahmad Dhani. Menurutnya, pemeriksaan perlu dijalankan untuk memperkuat kewibawaan DPR sebagai lembaga negara agar hal serupa tak terulang kembali. 

"Selain bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, pernyataan ini mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR, yaitu terkait peran pengawasan," ujarnya. 

Andy juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR dalam hal konstitusi, HAM, kesetaraan dan keadilan. Ia berharap anggota DPR dapat mengemban tugas sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas dan sesuai dengan etika yang berlaku.

"Selain itu, partai politik dan khususnya partai politik yang mengusung Ahmad Dhani, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DPR RI yang diusungnya, termasuk dalam hal pernyataan, agar seturut dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)