Sugeng Memastikan Revisi UU Migas Kedepankan Pelibatan Publik

Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Sugeng Memastikan Revisi UU Migas Kedepankan Pelibatan Publik

Anggi Tondi Martaon • 23 July 2025 14:40

Jakarta: DPR tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Komisi XII DPR memastikan bakal membuka ruang seluas-luasnya bagi dialog publik yang bermakna (meaningful participation). 

"Hal ini menjadi penting mengingat migas merupakan sektor strategis yang menyentuh banyak aspek ekonomi nasional, kesejahteraan daerah, hingga kedaulatan sumber daya alam," kata Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.

Politikus Partai NasDem itu menyampaikan Komisi IX bakal mendengarkan setiap masukan dari semua pihak termasuk pelaku industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan revisi UU Migas. Hal itu guna memastikan bahwa produk legislasi tersebut mencerminkan kebutuhan dan harapan seluruh masyarakat.

"Tadi dalam rapat, beliau-beliau (dari asosiasi) menyampaikan pandangan perihal kondisi migas di Indonesia, khususnya di hulu migas. Ini bagian dari proses kita untuk menyusun Undang-Undang Migas. Maka kita minta masukan dari seluruh pemangku kepentingan," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa 10 RUU Kabupaten Kota ke Paripurna


Eks Ketua Komisi VII DPR itu menyebut, pihaknya bakal menampung aspirasi dari Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) dan Indonesia Petroleum Association (IPA) selaku asosiasi pelaku industri. Komisi XII juga akan menyerap aspirasi dari daerah dan kalangan akademik.

Kunjungan ke berbagai kampus dan dialog dengan pemerintah daerah akan dilakukan sebagai bagian dari strategi legislasi yang inklusif. Komisi XII ingin memastikan bahwa perspektif lokal dan suara intelektual tidak terpinggirkan dalam pembentukan regulasi migas nasional.

"Kita juga akan roadshow ke kampus-kampus, ke daerah, karena daerah juga harus punya aspirasi yang kita tampung untuk menyusun Undang-Undang Migas yang baru," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)