Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Anggi Tondi Martaon • 23 July 2025 14:40
Jakarta: DPR tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Komisi XII DPR memastikan bakal membuka ruang seluas-luasnya bagi dialog publik yang bermakna (meaningful participation).
"Hal ini menjadi penting mengingat migas merupakan sektor strategis yang menyentuh banyak aspek ekonomi nasional, kesejahteraan daerah, hingga kedaulatan sumber daya alam," kata Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan Komisi IX bakal mendengarkan setiap masukan dari semua pihak termasuk pelaku industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan revisi UU Migas. Hal itu guna memastikan bahwa produk legislasi tersebut mencerminkan kebutuhan dan harapan seluruh masyarakat.
"Tadi dalam rapat, beliau-beliau (dari asosiasi) menyampaikan pandangan perihal kondisi migas di Indonesia, khususnya di hulu migas. Ini bagian dari proses kita untuk menyusun Undang-Undang Migas. Maka kita minta masukan dari seluruh pemangku kepentingan," ungkap dia.
Baca juga:
Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa 10 RUU Kabupaten Kota ke Paripurna |