Ilustrasi. Foto: Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 23 July 2025 13:51
Jakarta: Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten kota untuk dibawa ke rapat paripurna dalam waktu dekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR.
"Apa 10 RUU yang telah selesai kita bahas bersama dan dapat disetujui menjadi draf final rancangan undang-undang hasil pembicaraan tingkat I di Komisi II DPR RI, yang selanjutnya akan diproses pada pembicaraan tingkat II untuk mengambil keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang. Apakah kita setujui?" kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Huluk yang hadir sebagai perwakilan pemerintah juga menyatakan setuju.
Dia menyampaikan pandangannya atas pembahasan yang dilakukan di tingkat panja. Ribka mengatakan pemerintah menyetujui 10 RUU tersebut dibawa ke pengesahan tingkat II.
Baca juga:
Gobel Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan |