Bermula dari Telegram, Pria di Demak Perdaya Pelajar SMP untuk VCS

Ilustrasi. (medcom.id)

Bermula dari Telegram, Pria di Demak Perdaya Pelajar SMP untuk VCS

Rhobi Shani • 10 September 2025 17:36

Jepara: Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban Video Call Sex (VCS) dan dugaan pencabulan oleh pria asal Kabupaten Demak. Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan pelaku yakni EF, warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

"Modusnya VCS lewat WhatsApp," ujar AKP Wildan, Rabu, 10 September 2025. 

AKP Wildan membeberkan, tersangka dan korban berkenalan melalui aplikasi Telegram dan berpindah ke WhatsApp. Korban pun bercerita kepada tersangka bahwa dirinya sedang viral di sekolah gara-gara video tak senonoh.

"Lalu tersangka memanfaatkan situasi seolah-olah dia tahu siapa orang yang menyebarkan video korban itu," ungkap AKP Wildan.

Dengan bujuk rayu, tersangka berhasil mengelabuhi korban untuk melakukan VCS dengan dia. Pria itu beralasan untuk koleksi pribadi.

"Saat VCS, tersangka diam-diam men-screenshot (tangkapan layar) saat aktivitas tak senonoh korban," ungkap AKP Wildan. 

Baca: 

Kenalan di Game Online, Pria di Majene Cabuli Anak 15 Tahun


Dengan modal tangkapan layar VCS itu, lanjut Wildan, tersangka selanjutnya meminta korban mengirimkan gambar tak senonoh. Saat itu korban sempat menolak.

"Tapi tersangka mengancam. Dia mengancam akan menyebarluaskan kepada pihak sekolah tangkapan layar VCS yang sebelum disimpan tersebut," jelas Wildan.

Tersangka pun mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Tersangka menyuruh korban membolos sekolah. Namun tanpa sepengetahuan tersangka, rupanya rencana pertemuan itu diketahui oleh orang tua korban. 

Saat tersangka berbincang dengan korban, kemudian datang beberapa orang yang sebelumnya sudah dimintai bantuan oleh orang tua korban. "Saat ini pria itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di rutan Mapolres Jepara," ujar Wildan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)