Trump Tunjuk EJ Antoni Jadi Kepala Badan Statistik AS

Presiden AS Donald Trump. (Anadolu Agency)

Trump Tunjuk EJ Antoni Jadi Kepala Badan Statistik AS

Husen Miftahudin • 12 August 2025 08:07

New York: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunjuk ekonom EJ Antoni sebagai calon Komisaris Badan Statistik Tenaga Kerja yang baru, menggantikan Erika McEntarfer yang telah dipecat Trump sebelumnya.
 
"Ekonomi kita sedang booming, dan EJ akan memastikan angka-angka yang dirilis 'jujur' dan 'akurat'," kata Trump dalam sebuah postingan di Truth Social, dikutip dari Investing.com, Selasa, 12 Agustus 2025.
 
Antoni merupakan kepala ekonom di lembaga pemikir konservatif, Heritage Foundation. Ia terus-menerus mengkritik Badan Statistik Tenaga Kerja AS, dan telah menyatakan dukungannya terhadap agenda Trump yang mengutamakan Amerika.
 

Baca juga: Tunjukkan Data Ekonomi Melambat, Trump Pecat Kepala Badan Statistika AS


(Ekonom Heritage Foundation, EJ Antoni, ditunjuk Trump menjadi calon Komisaris Badan Statistik Tenaga Kerja AS. Foto: dok BBC)
 

Trump tuduh McEntarfer manipulasi data

 
Trump telah memecat McEntarfer pada 1 Agustus 2025, dengan alasan tuduhan memanipulasi data tenaga kerja, tetapi tidak memberikan bukti untuk mendukung klaimnya.
 
Pemecatan McEntarfer terjadi setelah laporan penggajian nonpertanian (NFP) periode Juli yang suram, sementara angka selama dua bulan terakhir juga direvisi lebih rendah. Angka tersebut tampaknya menunjukkan beberapa kelemahan di pasar tenaga kerja karena Trump terus melanjutkan agenda tarif perdagangannya.
 
Pemecatan McEntarfer telah meningkatkan ketidakpastian atas kredibilitas data ekonomi AS di masa mendatang, terutama di tengah tuduhan Trump data tersebut dimanipulasi untuk melayani agenda politik.
 
Meski demikian, data penggajian yang lemah meningkatkan ekspektasi terhadap pemotongan suku bunga oleh Federal Reserve pada September, yang sejalan dengan tuntutan Trump.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)