Connie Bakrie Bongkar Skandal hingga Brigjen Djuhandani Bantah Tuduhan

Pakar militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dalam program Crosscheck Medcom.id.

Connie Bakrie Bongkar Skandal hingga Brigjen Djuhandani Bantah Tuduhan

M Sholahadhin Azhar • 24 February 2025 07:15

Jakarta: Pengamat militer, Connie Bakrie, mengatakan akan memublikasikan dokumen rahasia dan video skandal pejabat negara, jika mendapatkan izin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengaku tak berhak membuka dokumen tersebut tanpa izin Hasto.

“Saya tidak berhak melakukan pemindahtanganan, membuka, mengumumkan dan seterusnya tanpa ada izin tertulis dari pemiliknya, yaitu Pak Hasto,” ujar Connie saat dikonfirmasi Media Indonesia, Minggu, 23 Februari 2025. 

Connie hanya diminta Hasto menyimpan dan menyelamatkan dokumen rahasia yang bisa membongkar keburukan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu. Dia enggan menjelaskan isi dari dokumen tersebut. Dia mengeklaim dokumen itu telah dinotariskan secara aman dan berada di Rusia. 
 

Baca: Connie Bakrie akan Bongkar Dokumen Skandal Rahasia Pejabat Asal Diizinkan Hasto

Pemberitaan soal Connie Bakrie menjadi terpopuler di Kanal Nasional Metrotvnews.com, pada Minggu, 23 Februari 2025. Berita populer lain, terkait Kepsek SMAN 13 Depok.

Khawatir dipecat dan dicopot  jabatannya, Kepala  Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Kota Depok, Jawa Barat, Tety Soesanti mengembalikan  uang perpisahan siswa kelas XII. Teti sebelumnya mengutip uang perpisahan Rp1 juta setiap siswa lewat kaki tangannya.
 
Baca: Takut Dipecat, Kepsek SMAN 13 Depok Kembalikan Uang Kutipan Acara Perpisahan Rp1 Juta Per Siswa

Pemulangan uang perpisahan siswa kelas XII SMAN 13 ini diputuskan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memecat Kepala SMAN 6 Kota Depok Siti Faizah yang memungut uang studi tur Rp3,8 juta setiap siswa.

Berita terpopuler lain, terkait tudingan penggelapan barang bukti. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, merespons pelaporan terhadap dirinya bersama tiga anak buahnya ke Divisi Propam Polri. Djuhandani diduga menggelapkan, menyembunyikan, dan menahan tanpa dasar hukum, surat-surat berharga yang merupakan barang bukti.

Barang bukti itu milik ahli waris Brata Ruswanda. Djuhandani bersama tiga anak buahnya dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh Poltak Silitonga, selaku kuasa hukum ahli waris Brata Ruswanda. Adapun, laporan terhadap Djuhandani teregister dalam Nomor: SPSP2/000646/II/2025/BAGYANDUAN, tertanggal 10 Februari 2025.
 
Baca: Brigjen Djuhandani Bantah Gelapkan Barang Bukti

“Kalau laporan penyidik ataupun menggelapkan itu, kan harus apa yang digelapkan? Orang semuanya sudah di Bareskrim. Semuanya sesuai aturan yang dilakukan. Kalau dilaporkan sebagai penggelapan, silakan,” kata Djuhandani kepada wartawan dikutip, Sabtu, 22 Februari 2025.

Berita terkait terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di kanal Nasional Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)