Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Dok Kemendes.
Arga Sumantri • 27 February 2025 22:00
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto diharapkan memberikan perhatian khusus pada kasus dugaan cawe-cawe Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Pilbup Serang. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) berharap Kepala Negara mengevaluasi Yandri.
Direktur Lembaga Demokrasi dan Kepemiluan KMHDI, Putu Esa Purwita, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Serang. MK menilai adanya keterlibatan Yandri sebagai pejabat negara dalam upaya memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, yang maju di Pilbup Serang.
"Pejabat seperti ini adalah ancaman bagi demokrasi. Bagaimana rakyat bisa percaya pada pemilu jika seorang menteri justru menjadi dalang kecurangan?" kata Putu Esa dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.
Berdasarkan putusan MK, kata dia, Mendes Yandri melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung istrinya yang menjadi calon bupati nomor urut 2. Jika tindakan Yandri terbukti benar, berarti sebuah pelanggaran terhadap konstitusi dan prinsip demokrasi yang jujur serta adil.
Putusan MK juga menyoroti bagaimana Yandri diduga menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi kepala desa agar mengarahkan dukungan kepada istrinya. Putu Esa menilai hal itu merupakan tindakan melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur netralitas aparatur desa dalam politik.
KMHDI menegaskan demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik keluarga pejabat negara. Jika tidak ada tindakan tegas, praktik semacam ini akan terus berulang dan semakin mengakar dalam sistem politik Indonesia.
"Presiden harus bertindak tegas. Jika dibiarkan, maka demokrasi di negeri ini tidak lebih dari sekadar ilusi," ujarnya.
Baca juga: Mendes Bantah Cawe-Cawe di Pilkada Serang, Perludem: Putusan MK Tetap Rujukan |