Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. (Foto: Medcom.id/Antonio)
M. Iqbal Al Machmudi • 28 February 2025 15:46
Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membahas model pengelolaan 21 stadion yang telah direnovasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Kemenko PMK Warsito, menekankan pentingnya pengelolaan yang optimal dan berkelanjutan terhadap stadion-stadion yang telah direnovasi.
"Diharapkan 21 stadion ini dapat dikelola dengan baik agar tetap terawat dan memberikan manfaat luas, termasuk dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) dan desain olah raga di masing-masing daerah," kata Warsito, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.
Warsito menawarkan beberapa skenario pengelolaan stadion, di antaranya melalui kerja sama dengan pihak swasta, pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan oleh Satuan Kerja (Satker) Dinas Olahraga.
"Pengelola stadion untuk melaporkan secara ringkas skema atau model pengelolaan yang telah dan akan diterapkan, baik melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pembentukan BLUD, maupun melalui Satker oleh Dinas Olahraga Daerah," ujar Warsito.
Baca Juga:
Kepala Daerah Diimbau Dukung Pembangunan SDM Unggul dan Tangguh |