Tersangka KPK Immanuel 'Noel' Ebenezer Teriak: Semoga Saya Dapat Amnesti!

Terduga pemeras pengurusan K3, Immanuel 'Noel' Ebenezer ditangkap KPK/Metro TV

Tersangka KPK Immanuel 'Noel' Ebenezer Teriak: Semoga Saya Dapat Amnesti!

Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 17:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG), sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Nuel berharap pengampunan atau amnesti, dari Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan itu dicetuskan Noel dengan cara berteriak ke arah kamera wartawan, saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan. Noel bergelantungan demi menyampaikan pesan itu.

“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Noel sempat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan keluarganya terkait kasus ini. Dia juga meminta maaf kepada Presiden.
 

Baca: Pakai Baju Tahanan KPK, Immanuel 'Noel' Ebenezer Menangis

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)