Tiba di Marksa KPK, Rudy Ong Chandra Langsung Ditahan

Rudy Ong Chandra masuk ruang pemeriksaan KPK/Metro TV/Candra

Tiba di Marksa KPK, Rudy Ong Chandra Langsung Ditahan

Candra Yuri Nuralam • 21 August 2025 22:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), hari ini, 21 Agustus 2025. Tersangka dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) itu, langsung ditahan.

"Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.

Rudi sempat menghindari wartawan saat tiba di Markas KPK. Tersangka itu bahkan sampai menutupi wajah dan jalan merangkak untuk menghindari sorotan kamera.
 

Baca: Momen Rudy Ong Tiba di Markas KPK: Merangkak Masuk Ruang Pemeriksaan

Budi enggan memerinci alasan penyidik menangkap Rudy untuk ditahan, saat ini. Penahanan dipastikan untuk melanjutkan proses hukum yang menjerat tersangka itu.

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," ucap Budi.

Rudy merupakan tersangka dalam kasus ini. Perkara masih diusut meski salah satu tersangka meninggal.

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek meninggal pada Minggu, 22 Desember 2024. Selain dia, masih ada dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap IUP di Kaltim yakni Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Faroek dan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC).

Perkara itu naik ke penyidikan sejak 19 September 2024. KPK sudah meminta status cegah untuk para tersangka itu. KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Kaltim. Termasuk rumah Awang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)