Rudy Ong Chandra masuk ruang pemeriksaan KPK/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 August 2025 22:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), hari ini, 21 Agustus 2025. Tersangka dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) itu, langsung ditahan.
"Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.
Rudi sempat menghindari wartawan saat tiba di Markas KPK. Tersangka itu bahkan sampai menutupi wajah dan jalan merangkak untuk menghindari sorotan kamera.
Baca: Momen Rudy Ong Tiba di Markas KPK: Merangkak Masuk Ruang Pemeriksaan |