KPK Ungkap Objek Korupsi dalam Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Ungkap Objek Korupsi dalam Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Candra Yuri Nuralam • 26 February 2024 12:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas di DPR bukan soal pembangunan. Tindak pidana yang terjadi pada pembelian beberapa furnitur untuk mengisi ruangannya.

"Iya benar, kelengkapan sarana rumah jabatan anggota DPR (yang jadi objek kasusnya)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 26 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci mebel yang diduga dikorupsi. Informasi mendalam akan dibeberkan jika penahanan dilakukan.

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus ini menyentuh miliaran rupiah. Namun, hasil pastinya belum bisa dipaparkan karena masih di tahapan penghitungan.
 

Baca juga: Negara Rugi Miliaran Rupiah atas Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Sebelumnya, KPK menaikkan dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR ke tahap penyidikan. Keputusan itu disepakati dalam rapat ekspose kasus.

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci kronologi perkaranya. Tapi, Lembaga Antirasuah pasti menetapkan tersangka jika kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)