Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 26 February 2024 12:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas di DPR bukan soal pembangunan. Tindak pidana yang terjadi pada pembelian beberapa furnitur untuk mengisi ruangannya.
"Iya benar, kelengkapan sarana rumah jabatan anggota DPR (yang jadi objek kasusnya)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 26 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci mebel yang diduga dikorupsi. Informasi mendalam akan dibeberkan jika penahanan dilakukan.
KPK menaksir kerugian negara dalam kasus ini menyentuh miliaran rupiah. Namun, hasil pastinya belum bisa dipaparkan karena masih di tahapan penghitungan.
Baca juga: Negara Rugi Miliaran Rupiah atas Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR |