Asyik THR PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Bisa Buat Beli Baju Lebaran!

Ilustrasi THR. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.

Asyik THR PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Bisa Buat Beli Baju Lebaran!

Media Indonesia • 22 March 2024 13:47

Jakarta: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengungkapkan, Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pensiunan mulai dicairkan hari ini.

"Pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan 22 Maret 2024, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun," ujar Deni seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024.

Demikian halnya dengan THR keagamaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan juga dapat dilakukan mulai hari ini, bergantung pada pengajuan dari satuan kerja kementerian/lembaga terkait ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Alokasi dana pembayaran THR untuk ASN pusat termasuk tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen mencapai Rp48,7 triliun. Itu terdiri dari pembayaran THR untuk pejabat negara, ASN, TNI, Polri sebesar Rp18 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,64 triliun.

Kemudian THR untuk aparatur daerah senilai Rp16,37 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah senilai Rp0,04 triliun. "Jadi total keseluruhan THR pusat-daerah menjadi Rp48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai dua minggu ke depan," kata Deni.
 

Baca juga: Pengemudi Ojol Pesimis Dapat THR Tahun Ini
 

Total THR tahun ini meningkat


Pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Total nilai THR tahun ini mengalami kenaikan, hal itu menyusul kebijakan penaikan upah ASN yang berlaku mulai Januari 2024 sebesar delapan persen dan penaikan nilai pensiun sebesar 12 persen. Selain itu, komponen tunjangan kinerja pada pembayaran THR tahun ini juga diberikan penuh, alias 100 persen.

Pemberian tunjangan kinerja 100 persen dalam pembayaran THR dilakukan karena kondisi ekonomi dinilai telah membaik dan APBN dirasa cukup sehat untuk melakukan hal itu. Pembayaran THR paling cepat dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)