Sepinya Pendaftar Capim KPK Ditelaah

Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra

Sepinya Pendaftar Capim KPK Ditelaah

Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2024 18:24

Jakarta: Sepinya pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditelaah. Muncul pandangan bahwa orang-orang yang serius memberantas korupsi tak melihat harapan di KPK.

"Sepertinya orang-orang yang tidak mau mendaftar adalah orang-orang yang serius ingin melakukan pemberantasan korupsi dan mungkin merasa tidak ada harapan di sana," kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Asfinawati, dalam diskusi online bertajuk 'Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK', Senin, 15 Juli 2024.

Asfinawati telah mendorong sejumlah figur mendaftar capim KPK. Namun, figur-figur itu disebutnya tidak punya keinginan.

"Saya ikut mendorong ke beberapa orang untuk daftar ke pansel KPK dan jawabannya 'memang masih ada harapan ya Fin?' gitu ya dan tentu saja saya sulit untuk menjawab itu," ujar Asfinawati.
 

Baca: Eks Penyidik KPK: Pansel Harus Bekerja Profesional, Hindari Intervensi Politik

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengatakan, figur yang tak mendaftar melihat peristiwa di KPK. Contohnya, saat proses seleksi komisioner periode 2019-2023, mereka dipaksa patuh dan satu suara untuk revisi UU KPK.

"Jadi proses yang itu ya proses sesat gitu kan orang orang kok ditagih sebelum bekerja dengan sesuatu yang secara objektif bisa mereka tolak. Nah jadi proses-proses itulah yang menurut saya membuat orang merasa sedikit yang ingin mendaftar, dan ini sinyal yang sangat buruk bahwa KPK tidak lagi dipercaya atau dianggap tidak memiliki lagi kekuasaan, kuasa untuk memberantas korupsi secara objektif," jelas Asfinawati.

Pendaftaran capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dibuka hingga Senin, 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.

Pendaftar capim sudah mencapai 210 orang dan Dewas 142 orang. Data ini tercatat per Senin, 15 Juli 2024, pukul 06.50 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)