Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Dokumen KPK
Candra Yuri Nuralam • 27 July 2024 08:32
Jakarta: Seluruh pihak dinilai memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Tugas tersebut tak bisa hanya dibebankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tugas pemberantasan korupsi itu bukan hanya tugas KPK saja, tapi tugas bersama baik dari eksekutif, legislatif, pelaku usaha, bahkan akademisi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juli 2024.
Peserta calon pimpinan KPK itu menyampaikan tugas akademisi adalah memastikan integritas pelajar dan mahasiswa terbentuk selama pendidikan. Sikap koruptif di masa depan diyakini bisa hilang jika peran itu dijalankan dengan baik.
Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa KPK Janji Berantas Korupsi Sepenuh Hati |