Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tugas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Dokumen KPK

Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tugas KPK

Candra Yuri Nuralam • 27 July 2024 08:32

Jakarta: Seluruh pihak dinilai memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Tugas tersebut tak bisa hanya dibebankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tugas pemberantasan korupsi itu bukan hanya tugas KPK saja, tapi tugas bersama baik dari eksekutif, legislatif, pelaku usaha, bahkan akademisi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juli 2024.

Peserta calon pimpinan KPK itu menyampaikan tugas akademisi adalah memastikan integritas pelajar dan mahasiswa terbentuk selama pendidikan. Sikap koruptif di masa depan diyakini bisa hilang jika peran itu dijalankan dengan baik.
 

Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa KPK Janji Berantas Korupsi Sepenuh Hati

“Perlu diingat bahwa perguruan tinggi memegang peranan yang sangat penting untuk menyemai dan melembagakan nilai-nilai integritas di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” ujar Ghufron.

KPK siap membantu akademisi menguatkan materi peningkatan integritas bagi mahasiswa. Lembaga Antirasuah juga mau mengajak perguruan tinggi membuat kajian ilmiah terkait cara efektif untuk membasmi korupsi di Indonesia.

“Oleh karena itu, mari kita bergandengan dalam memberantas korupsi di Indonesia,” ucap Ghufron. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)