Ilustrasi. Medcom.id
Yakub Pryatama • 27 May 2024 08:10
Jakarta: Aliansi jurnalis, pekerja media, dan organisasi mahasiswa bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Aksi demonstrasi akan dimulai pada pukul 08.00-11.00 WIB.
Mereka menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. Pasal ini berpotensi digunakan untuk melakukan sensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif serta kritis.
“Kami menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media yang tidak berpihak dan mengurangi keberagaman suara dalam penyampaian informasi kepada publik,” kata perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Muhamad Iqbal, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Dia menegaskan AJI menolak pasal yang mengatur sanksi berat bagi pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional ini dapat menimbulkan efek jera bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
AJI juga menuntut DPR dan pemerintah segera merevisi menyeluruh pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers dan masyarakat sipil.
“Kami mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kami menyerukan kepada seluruh jurnalis, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk tetap waspada dan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers,” ujar dia.
Baca Juga: Dinamika Draf RUU Penyiaran, Jantung Pers adalah Investigasi |