IPW Desak Polri Audit Penyidik Lama Kasus Vina Cirebon

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Medcom/Candra.

IPW Desak Polri Audit Penyidik Lama Kasus Vina Cirebon

Candra Yuri Nuralam • 27 May 2024 13:33

Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengaudit penyidik yang pernah menangani kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat. Pemeriksaan penting karena personel sebelumnya dinilai tidak profesional.

“Ini problem Vina kasus Vina ya ini problem yang harus diaudit adalah tim penyidik di tahun 2016. Ini jadi problem karena diduga kerja tim penyidik 2016 itu tidak profesional,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Sugeng menjelaskan ketidakprofesionalan penyidik dikarenakan karena pemberitahuan identitas buronan yang tidak lengkap. Salah satu kesalahan dinilai karena nama tersangka tidak disebut secara lengkap.

“Mengapa bisa dirilis tiga DPO dengan identitas yang sangat minim. Ini pertanyaan nih. Karena untuk menetapkan seorang menjadi DPO harus dipastikan bahwa subjek hukum itu ada, ingat ya, subjek hukumnya ada, identitasnya jelas, setidak-tidaknya terkait dengan fisik,” ujar Sugeng.
 

Baca juga: 

Deretan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Dua DPO Dihapus


Menurut Sugeng polisi tidak bisa menyebar identitas buronan hanya dengan menggunakan nama panggilan. Sebab, lanjutnya, informasi itu tidak bisa dijadikan patokan yang akurat dalam pencarian orang.

Polisi sudah menangkap Pegi Perong yang diyakini sebagai tersangka yang buron dalam kasus ini. Wajah dia juga sudah dipaparkan ke publik melalui konferensi pers pada Minggu, 26 Mei 2024.

Sebelumnya, Marliyana, kakak kandung dari Vina Dewi Arsita, mempertanyakan hilangnya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya sempat dirilis oleh Polda Jabar.

Marliyana mengatakan pihaknya akan meminta kepada kuasa hukumnya untuk mempertanyakan berkurangnya jumlah DPO dalam kasus pembunuhan dan perkosaan yang menimpa adik kandungnya itu.

Menurut Marliyana, pernyataan dari Polda Jabar yang menyebut bahwa DPO dalam kasus tersebut hanya satu orang, membuat dirinya bertanya-tanya.

"Saya akan meminta kepada kuasa hukum, untuk mempertanyakan masalah DPO tersebut ke Polda Jabar," kata Marliyana di Cirebon, Minggu, 26 Mei 2024.

Marliyana mengungkapkan sepengetahuan dirinya, jumlah DPO dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu, bukan hanya Pegi Setiawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)