Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2024 17:53
Jakarta: Rapat di Komisi II DPR dinilai jadi momentum untuk menggali detail soal polemik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya, carut marut Sirekap memunculkan isu upaya meloloskan salah satu partai politik (parpol) ke parlemen.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga menilai perlunya mendapat penjelasan detail dari penyelenggara, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), perihal polemik Sirekap. Termasuk dugaan operasi senyap memenangkan kontestan.
"Operasi senyap itu juga dirumorkan untuk mendongkrak suara partai tertentu agar memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) empat persen. Hal ini tentunya layak dikaitkan dengan polemik Sirekap yang tak kunjung henti," kata Jamiluddin saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 12 Maret 2024.
Menurut dia, anggota DPR juga perlu memastikan bahwa partai politik (parpol) yang mampu mencapai ambang batas empat persen murni dari perolehan suara. Hal ini juga memastikan adanya dugaan penggelembungan suara.
"Anggota dewan dapat menggali lebih detail untuk mengungkap rumor adanya operasi senyap untuk memenangkan kandidat tertentu. Sebab, bisa jadi semua pangkal kecurangan ini dari adanya rumor operasi senyap," ucap Jamiluddin.
Baca juga:
Dalami Carut Marut Pemilu, Komisi II DPR Terbuka Panggil KPU |