Pelaku penikaman ajudan salah satu paslon kepala daerah di Kabupaten Bantaeng, Wandi, 24, ditangkap saat hendak kabur, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaludin
Muhammad Syawaluddin • 16 October 2024 12:50
Makassar: Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap pemuda bernama Wandi, 24, lantaran kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI yang juga merupakan ajudan calon kepala daerah di Kabupaten Bantaeng.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Benny Pornika, mengatakan pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Pulau Kalimantan. Saat itu pelaku dalam perjalanan menuju ke Kota Parepare.
"Ditangkap oleh Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan, di Tompobulu, Kabupaten Maros, saat hendak kabur ke Kalimantan melalui Kota Pare-Pare, menggunakan mobil penumpang," kata Benny di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Oktober 2024.
Dia mengatakan penikaman hingga berujung korban meninggal berawal saat korban Bernama Subhan, 63, yang baru pulang bertugas bertemu dengan pelaku.
"Akibat salah paham, hingga terjadi penikaman," ungkapnya.
Bahkan katanya sebelum penikaman yang menyebabkan korban meninggal itu, kedua pihak sempat cekcok. Namun pihak kepolisian tidak menyebut apa yang menyebabkan keduanya salah paham hingga berujung penikaman.
"Penikaman, di Jalan Poros Bantaeng, di Desa Beloparang, Kelurahan Bonto Lebangang, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng, pada 2 Oktober 2024 lalu," bebernya.