Saksi Kasus Rasuah di Banjarnegara Minta Diperiksa Ulang Gegara Sakit

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Saksi Kasus Rasuah di Banjarnegara Minta Diperiksa Ulang Gegara Sakit

Candra Yuri Nuralam • 15 October 2024 09:33

Jakarta: Saksi kasus rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara berinisial PRK mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 Oktober 2024. Dia berdalih sakit.

“Saksi minta penjadwalan ulang dengan beralasan sakit,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci inisial lengkap saksi itu. Namun, dia merupakan Direktur PT Ekamaz Putra Persada.

Alasan sakit itu diterima penyidik. PRK bakal dipanggil lagi untuk mendalami perkara ini, nanti.

Baca: 

Kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa ini sebelumnya menyeret mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
KPK sejatinya sudah mengembangkan kasus awalnya dan menetapkan Budhi sebagai tersangka pencucian uang, namun, harus disetop karena bekas kepala daerah itu meninggal.

Orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi turut terseret dalam kasus rasuah di Banjarnegara. Setelah Budhi meninggal, KPK menetapkan Kedy sebagai tersangka kasus pencucian uang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)