Perludem: Tingginya Permohonan PHP di MK Tunjukan Adanya Masalah Penyelenggaraan Pilkada 2024

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Perludem: Tingginya Permohonan PHP di MK Tunjukan Adanya Masalah Penyelenggaraan Pilkada 2024

Vania Liu • 22 December 2024 16:13

Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat sebanyak 312 permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Kepala Daerah 2024. Hal mencakup pemilu untuk bupati, walikota, dan gubernur.

"Menurut data yang dihimpun dari website Mahkamah Konstitusi, tercatat sebanyak 312 permohonan PHP kepala daerah yang mencakup perselisihan hasil Pemilu untuk bupati, walikota, dan gubernur," ujar Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz di Jakarta, Minggu 22 Desember 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan hal ini terjadi karena besarnya antusias masyarakat dalam berdemokrasi. Sehingga, PHP menjadi tahapan penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.
 

Baca juga: 

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Dinilai akan Perlemah Asas Otonomi



Namun tingginya jumlah permohonan juga menunjukkan adanya permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, pengawasan maupun persepsi publik terhadap keadilan hasil.

"Meskipun begitu ada permasalahan dalam pelaksanaan, administrasi, pengawasan maupun persepsi publik," imbuhnya.

Kahfi mengatakan PHP merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia. Karena PHP kepala daerah memberikan ruang bagi setiap pihak yang merasa dirugikan dari hasil pilkada untuk mengajukan gugatan.

Data ini mencakup informasi tentang perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024. Analisis ini bertujuan memberikan gambaran umum tentang distribusi perkara berdasarkan wilayah, jenis pemilihan, dan tren pengajuan kasus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)