DPRD Jakarta Sebut PPN 12% Tidak Ada Pilihan selain Diikuti

Ilustrasi. (Media Indonesia)

DPRD Jakarta Sebut PPN 12% Tidak Ada Pilihan selain Diikuti

Joy Jones • 18 December 2024 20:22

Jakarta: Anggota Komisi B DPRD Jakarta Taufik Zoelkifli mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, tentunya memberatkan warga. Namun saat ini sudah tidak ada pilihan selain mengikuti aturan yang berlaku per 1 Januari 2025 itu.

“Mau tidak mau memang Pemprov DKI Jakarta harus mengikuti peraturan dari pusat itu,” kata Taufik dikutip, Rabu, 18 Desember 2024.

Taufik juga menjelaskan bahwa kenaikan dari 11 persen menjadi dua belas persen tidak bisa dinilai hanya naik 1 persen.
 

Baca juga: Inflasi Bakal Tinggi Imbas PPN Jadi 12%

“Jadi harusnya dihitungnya itu adalah 1 persen per 11 persen, artinya kenaikan itu adalah 9,09 persen dari mulanya ya,” lanjut Taufik.

Atas hal ini Taufik menyadari akan memberatkan warga Jakarta pada umumnya. Sehingga Ia berharap pemerintahan bisa memberikan kompensasi dalam bentuk yang lain, terutama kepada pelaku usaha.

“Saya berharap ada kompensasi-kompensasi lain untuk dunia usaha, misalnya relaksasi untuk Jakarta," ucap Taufik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)