Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 18 August 2024 17:29
Jakarta: Jessica Kumala Wongso mengaku telah memaafkan semua pihak yang memenjarakannya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Mirna Salihin menggunakan racun sianida. Hal ini disampaikan mantan terpidana itu usai bebas dari penjara.
"Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali ya, tapi setelah berjalannya waktu dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal yang buruk terhadap saya," kata Jessica dalam konferensi pers di Senayan Avenue by Otto Lima, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024.
Jessica pun memastikan sudah tidak kebencian dalam hatinya. Dia merasa sudah tenang usai menghirup udara bebas.
"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya sudah plong saja untuk menjalani, toh saya juga harus menjalani apa yang seharusnya saya jalani," ungkap Jessica.
Baca juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat |