Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 14 November 2024 08:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri Kabinet Merah Putih untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Para pembantu Presiden Prabowo Subianto itu diharapkan mengumpulkan berkas sebelum batas waktu.
“Masih ada tiga bulan semenjak pengangkatan, jadi, ya masih kita imbau, lebih cepat lebih baik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Pahala mengatakan sudah ada sepuluh menteri yang menanyakan teknis penyerahan LHKPN ke KPK. Lembaga Antirasuah menyambut hangat mereka.
“Kita siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim juga buat bikin ya, enggak apa-apa juga,” ucap Pahala.
Baca Juga:
KPK Apresiasi Kemensetneg yang Tegaskan Kewajiban Penyerahan LHKPN Bawahan Prabowo |