Jubir KY Mukti Fajar/Medcom.id/Kautsar
Candra Yuri Nuralam • 26 October 2024 13:27
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) mengawal penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ZR oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengawalan dilakukan, karena perkara berpotensi menyeret sejumlah hakim.
“KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini, apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Newata melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Mukti mengatakan pihaknya menaruh perhatian atas catatan keuangan yang ditemukan penyidik, saat menangkap ZR. KY bakal memaksimalkan koordinasi dengan Kejagung dan MA dalam pengusutan perkara itu.
“KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan,” ujar Mukti.
Baca: Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Makelar Kasasi Kasus Ronald Tannur |