Jokowi: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Jokowi: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

Indriyani Astuti • 11 December 2023 12:20

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan posisi pemerintah terkait pemilihan gubernur Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kepala Negara tetap ingin gubernur dipilih melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung," kata Jokowi usai meresmikan pompa air Sentiong, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023.

Jokowi menyebutkan, RUU DKJ inisiatif DPR. Pemerintah belum menerima draf bekal payung hukum Jakarta setelah tak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Jadi, tambah Jokowi, pemerintah belum bisa mengomentari jauh beleid tersebut.

Jokowi meminta semua pihak tenang. Perjalanan RUU DKJ masih panjang.
 

Baca juga: RUU DKJ Dianggap Jalan Tol untuk Gibran

"Itu kan masih RUU, rancangan UU inisiatif DPR. Belum sampai ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya. Biarkan itu berproses," terang Jokowi.

RUU DKJ diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada 5 Desember Desember 2023. Bakal beleid itu menjadi sorotan karena Pasal 10 ayat (2) mengatur pemilihan gubernur DKJ dilakukan oleh presiden, bukan melalui pilkada.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)