Ilustrasi Rest Area. Jasa Marga
Ficky Ramadhan • 6 April 2024 23:27
Jakarta: Polri telah mengantisipasi penumpukan kendaraan di rest area selama momen mudik Lebaran 2024. Salah satunya dengan membatasi para pemudik untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area.
"Kita sarankan memang rest area kita batasi, enggak boleh lama, setengah jam saja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Sabtu, 6 April 2024.
Listyo menjelaskan pemudik yang ingin beristirahat saat rest area penuh, bisa beralih ke jalur arteri. Di jalur arteri juga tersedia sejumlah titik untuk pemudik beristirahat.
"Kalau ada masyarakat yang kemudian ingin tetap beristirahat namun rest area-nya sudah penuh, kita sarankan untuk bisa keluar, masuk jalur arteri. Karena di jalur arteri juga banyak tempat-tempat yang bisa menjadi pilihan untuk beristirahat sebentar, mungkin macam kuliner dan sebagainya," tutur dia.
Baca Juga:
8 Juta Warga Jakarta Diprediksi Mudik Lebaran |