Cegah Kebocoran, KPK Dorong Sistem Transparan BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Cegah Kebocoran, KPK Dorong Sistem Transparan BPJS Kesehatan

Vania Liu • 20 September 2024 21:12

Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai membutuhkan tata kelola sistem yang akuntabel dan transparan. Sistem tersebut untuk mencegah terjadinya korupsi.

“BPJS Kesehatan merupakan gotong royong bersama dalam rangka membuat masyarakat Indonesia sehat. Ada iuran peserta ada juga juga subsidi pemerintah melalui APBN dan APBD, artinya ada uang negara dan dana publik didalamnya. Ini yang harus dikelola,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, kepada Medcom.id, Jumat, 20 September 2024.

Pada 2024, ada sekitar Rp150 Triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan. Alex menghimbau BPJS Kesehatan mengutamakan tata kelola berintegritas, sehingga dana yang disalurkan dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
 

Baca: Negara Rugi Rp20 Triliun Gegara Fraud Klaim BPJS

Menurut Alex, masih ditemukan sejumlah kelemahan yang terjadi.  Pengelolaan program yang tidak berintegritas ini, kata dia, dapat menimbulkan penyalahgunaan dana, mengurangi kepercayaan publik, dan mengancam kesinambungan program BPJS.

“Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 Triliun secara nominal,” tutur Alex.

Fraud lainnya yang kerap terjadi adalah memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang tidak diperlukan untuk mengambil keuntungan. Oleh karena itu, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas untuk mengurangi tindak pidana korupsi.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)