Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Vania Liu • 20 September 2024 21:12
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai membutuhkan tata kelola sistem yang akuntabel dan transparan. Sistem tersebut untuk mencegah terjadinya korupsi.
“BPJS Kesehatan merupakan gotong royong bersama dalam rangka membuat masyarakat Indonesia sehat. Ada iuran peserta ada juga juga subsidi pemerintah melalui APBN dan APBD, artinya ada uang negara dan dana publik didalamnya. Ini yang harus dikelola,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, kepada Medcom.id, Jumat, 20 September 2024.
Pada 2024, ada sekitar Rp150 Triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan. Alex menghimbau BPJS Kesehatan mengutamakan tata kelola berintegritas, sehingga dana yang disalurkan dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
Baca: Negara Rugi Rp20 Triliun Gegara Fraud Klaim BPJS |