Negara Rugi Rp20 Triliun Gegara Fraud Klaim BPJS

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Negara Rugi Rp20 Triliun Gegara Fraud Klaim BPJS

Candra Yuri Nuralam • 20 September 2024 06:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengkaji adanya fraud atau kecurangan dalam klaim BPJS Kesehatan. Secara keseluruhan, negara rugi Rp20 triliun gegara permainan kotor di sektor kesehatan itu.

“Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah sepuluh persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 September 2024.

Alex mengatakan negara menyiapkan Rp150 triliun untuk pelayanan kesehatan masyarakat per tahun. Dana itu bisa diminta oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, dengan cara mengeklaim asuransi dari masyarakat yang disiapkan pemerintah.

Klaim itu kini dimanfaatkan sejumlah oknum. Menurut Alex, banyak modus fraud klaim BPJS yang terendus pihaknya, salah satunya yakni manipulasi data atau phantom billing.

“Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi atau phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan,” ucap Alex.

Baca: 

RS Muhammadiyah Bandung Setop Layani Pasien BPJS, KPK: Ketahuan Fraud


Menurut Alex, permainan kotor itu terjadi pada fasilitas kesehatan di daerah sampai pusat. Manipulasi yang paling banyak terjadi yakni pengambilan tindakan medis berlebihan sampai memberikan obat yang tidak dibutuhkan pasien, untuk menaikkan biaya klaim.

Alex menekankan penjagaan integritas dalam pengelolaan dana kesehatan dari pemerintah tersebut. Jika terus menerus dikorupsi, kelanjutan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dari BPJS bisa terhenti.

Masyarakat juga diminta tidak tinggal diam jika mengendus adanya klaim fiktif saat menggunakan BPJS saat berobat. Pegawai BPJS turut diminta aktif membuat laporan jika menemukan fraud pengeklaiman asuransi tersebut.

“Semua tidak bisa tutup mata ketika tahu dilingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS! Saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam whistle blower system (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” tegas Alex. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)