Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2024-2029, NasDem Siap Kawal RUU PPRT

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon.

Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2024-2029, NasDem Siap Kawal RUU PPRT

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 30 September 2024 12:31

Jakarta: Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan partainya siap mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar disahkan. RUU PPRT masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR periode 2024-2029.

"Baleg sudah bersurat, nanti aku kirim suratnya untuk itu di-carry over, karena DIM dan surpres sudah turun tentu itu jadi komitmen kita bersama," ujar Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Willy menegaskan NasDem punya tanggung jawab moral memastikan beleid untuk perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia itu disahkan. Ini sekaligus jadi tanggung jawab NasDem sebagai pengusul RUU PPRT.

"Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga, ini dan hari ini paripurna menyepakati sudah di-carry over, tentu kita sangat senang sekali," ungkapnya.
 

Baca juga: RUU PPRT Carry Over, RUU Perampasan Aset Dipastikan Masuk Prolegnas

Willy mengatakan dalam usaha mengesahkan RUU tersebut banyak dinamika yang terjadi. Ia mengibaratkan pembahasan RUU PPRT seperti fenomena gunung es. 

"Dia kan ada di ruang domestik, itu lah sejatinya yang harus kita bela, tentu kita berharap bonggol besarnya selain kita persepsikan, kita transformasikan," ucap Willy

Menurut Willy, permasalahan mendasar soal pekerja rumah tangga ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beleid itu menganggap orang yang diangap sebagai pekerja hanya di sektor barang dan jasa.

"Itu big problem!" tegas Willy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)