Wakil Ketua DPR DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2024 10:38
Jakarta Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan menjadi prioritas untuk dibahas anggota DPR periode 2024-2029. Artinya, beleid itu akan berstatus carry over.
"Nah khusus PPRT, karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Beleid itu dipastikan masuk pembahasan pada periode depan. Pasalnya, beleid itu sudah mandek selama 20 tahun.
"Sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," ucap Dasco.
Baca:
RUU PPRT Terus Digantung, Puan Maharani Dituding Tak Punya Hati Nurani |