Petahana Maju Kembali di Pilkada, Netralitas Harus Terjaga

Ilustrasi ASN. Foto:MI/Ramdani

Petahana Maju Kembali di Pilkada, Netralitas Harus Terjaga

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 25 September 2024 16:45

Jakarta: Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengingatkan agar petahana yang maju kembali di Pilkada 2024 tetap menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Sebab, waktu cuti para petahana dinilai singkat. 

“Harusnya (masa cuti petahana) tidak banyak berpengaruh ya, karena ini relatif singkat waktu cutinya, dan akan dijalankan lebih banyak untuk tugas-tugas rutin saja,” ujar Fadli kepada Media Indonesia, Rabu, 25 September 2024. 

Fadli menegaskan netralitas ASN harus dipastikan tetap terjaga. Hal itu merupakan tantangan bagi penjabat (pj) kepala daerah.
 

Baca juga: 

Netralitas ASN Saat Pilkada Diminta Ditekankan


“Itu (menjaga netralitas ASN) tantangan paling penting pj yang bertugas,” tegas dia.

Hal senada juga disampaikan Peneliti Themesis Indonesia, Hemi Lavour F. Pemerintah diminta menekankan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar. Calon kepala daerah bisa dirugikan jika pegawai negeri memihak.

“Permasalahan netralitas ASN menjadi sangat penting dalam kontestasi dan dukungan politik menuju Pilkada serentak 2024,” kata Hemi.

Hemi menjelaskan bentuk ketidaknetralan ASN dalam pilkada beragam. Salah satunya yakni penggunaan fasilitas dan sumber daya negara yang bisa mudah diakses pegawai negeri.

“Hal ini bisa mencakup penggunaan kantor, kendaraan dinas, atau pemanfaatan APBD untuk kepentingan politik dalam berbagai bentuk,” ucap Hemi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)