Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 6 December 2024 07:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah berupa kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), beberapa waktu lalu. Tersangka dalam perkara itu berpotensi bertambah.
“Penyidik mendalami dan mengkonfirmasi kembali secara menyeluruh proses akuisisi PT JN (Jembatan Nusantara) untuk melihat kemungkinan adanya pihak lain yang juga harus dimintai pertanggungjawaban pidananya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni AY. Dia juga enggan memerinci pihak lain yang kini dibidik oleh penyidik untuk dijadikan tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Baca juga:
Ketua DPR Harap Pimpinan Baru KPK Tak Politisasi Kasus Korupsi |