Ilustrasi. Medcom.id.
Jakarta: Polisi menangkap enam orang terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang polisi dan warga di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Keenam orang itu merupakan pelaku tawuran yang saat dibubarkan polisi, justru melakukan perlawanan.
"Perkembangannya kini sudah diamankan enam orang untuk pemeriksaan dan pendalaman pemeriksaan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, di Mapolres Metro Jakut, Selasa, 3 Desember 2024.
Lukman menegaskan dari para pelaku yang ditangkap ini tidak ada pelaku utama penyiraman air keras. Pelaku penyiraman masih dalam pengejaran petugas.
"Masih diperiksa ya nanti dijelaskan ya kalau sudah selesai pemeriksaan. Pelakunya itu semua (tawuran), nanti pengembangannya dari pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang babinkamtibmas Polsek Cilincing, Aipda Ibrahim, dan seorang warga bernama Yahya, menjadi korban
penyiraman air keras saat membubarkan aksi tawuran. Keduanya kini masih menjalani perawatan di RSUD Koja.
Saat kejadian, kedua korban sedang berupaya melerai tawuran di kolong tol Tanah Merdeka, Jalan Kali Baru Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Aksi
tawuran ini terekam kamera pengawas atau CCTV warung tak jauh dari lokasi kejadian. Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kejadian bermula saat kedua korban yakni anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing, Aipda Ibrahim, dan juga seorang warga bernama Muhammad Yahya, selesai melaksanakan patroli rutin dan hendak pulang dari polsek menuju wilayah binaannya.
Karena adanya perlawanan, Aipda Ibrahim melepas tembakan peringatan ke udara. Para pelaku tawuran pun berlarian, namun di saat bersamaan salah satu pelaku tawuran justru menyiram air keras ke arah korban.
Akibat penyiraman air keras tersebut, korban Aipda Ibrahim mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan kiri dan kanan. Sementara rekannya yang mendampingi, terkena cipratan dan mengalami luka di bagian punggung dan kaki kiri.