Editorial MI: Menata Dunia yang Adil

Ilustrasi. Foto: MI.

Editorial MI: Menata Dunia yang Adil

Media Indonesia • 19 June 2026 05:42

PENANDATANGANAN nota kesepahaman perjanjian damai antara Amerika Serikat dan Iran di Istana Versailles, Prancis, kemarin, menjadi kabar yang layak disambut dengan optimisme oleh miliaran orang di bumi.

Setelah berbulan-bulan dunia dicekam ketegangan geopolitik, ancaman konflik terbuka, serta kekhawatiran akan terganggunya jalur perdagangan dan energi global, kesepakatan yang dicapai kedua negara membuka harapan baru bagi terciptanya stabilitas internasional yang lebih kokoh.

Perjanjian tersebut menandai penghentian operasi militer, pembukaan kembali jalur pelayaran strategis, serta dimulainya proses negosiasi lanjutan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi sumber pertikaian.

Harapan pertama yang mengemuka tentu saja ialah terwujudnya babak baru perdamaian dunia. Konflik Amerika Serikat dan Iran bukan sekadar persoalan dua negara. Ketegangan di kawasan Timur Tengah selalu memiliki daya rambat yang luas terhadap perekonomian global.

Ketika Selat Hormuz terganggu, pasar energi bergejolak. Ketika ancaman perang meningkat, harga minyak melonjak, rantai pasok terguncang, dan ketidakpastian ekonomi menyebar ke berbagai belahan dunia.

Dengan demikian, kesepakatan damai ini harus dimaknai sebagai peluang untuk meredakan tekanan terhadap ekonomi global yang selama ini dibebani risiko geopolitik. Berbagai laporan bahkan menunjukkan bahwa prospek pembukaan kembali jalur perdagangan dan meredanya konflik langsung disambut positif oleh pasar internasional.

Namun, sejarah mengajarkan bahwa perdamaian tidak cukup hanya ditandatangani. Banyak kesepakatan internasional yang berakhir sebagai dokumen tanpa daya karena minim komitmen dan pengawasan. Banyak perjanjian yang lahir dengan optimisme besar, tetapi gagal.

Pelajaran dari masa lalu menunjukkan bahwa perdamaian membutuhkan lebih dari sekadar tanda tangan, tetapi perlu komitmen politik, mekanisme pengawasan yang kuat, dan kepercayaan yang terus dijaga.

Oleh karena itu, masyarakat internasional, termasuk Indonesia, tidak boleh berhenti pada euforia penandatanganan. Perserikatan Bangsa-Bangsa, lembaga-lembaga internasional, negara-negara sahabat, kalangan akademisi, media massa, hingga masyarakat sipil dunia harus ikut berpartisipasi memastikan bahwa seluruh poin yang telah disepakati benar-benar dijalankan.

Ilustrasi AS-Iran. Foto: Anadoulu.

Komunitas internasional memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal implementasi perjanjian tersebut agar tidak berubah menjadi sekadar tinta di atas kertas. Dalam konteks itu, peran lembaga internasional menjadi sangat penting. Indonesia bisa ikut mendorong perlunya lembaga independen terlibat untuk melanggengkan perdamaian.

Keterlibatan pengawas independen dan mekanisme verifikasi yang kredibel diperlukan demi menjaga kepercayaan kedua pihak sekaligus menghindarkan dunia dari siklus konflik yang berulang. Sambutan positif dari berbagai pihak terhadap dimulainya proses implementasi perjanjian menjadi modal awal yang harus terus dipelihara.

Lebih jauh lagi, perjanjian damai ini semestinya menjadi momentum untuk membangun tata dunia yang lebih adil dan beradab. Dunia saat ini membutuhkan hubungan internasional yang bertumpu pada dialog, penghormatan terhadap kedaulatan, dan penyelesaian sengketa melalui diplomasi, bukan melalui ancaman atau penggunaan kekuatan militer. Perdamaian yang lahir dari kesadaran bersama akan jauh lebih kokoh jika dibandingkan dengan perdamaian yang dipaksakan oleh dominasi satu pihak atas pihak lain. Dengan begitu, kesepakatan Amerika Serikat dan Iran hendaknya tidak dipandang semata sebagai akhir dari satu konflik, tetapi menjadi awal dari sebuah tatanan baru yang menempatkan kemanusiaan, keadilan, dan kerja sama sebagai fondasi hubungan antarbangsa.

Dunia membutuhkan lebih banyak jembatan daripada tembok, lebih banyak dialog daripada konfrontasi. Kini, tugas bersama ialah memastikan harapan itu benar-benar menjadi kenyataan.

Perdamaian bukan hanya tentang penghentian tembakan. Perdamaian sejati pada hakikatnya adalah kesediaan untuk membangun kepercayaan, menghormati kepentingan bersama, serta memastikan keamanan global tidak lagi ditentukan oleh dominasi satu pihak atas pihak lain.

(Anggi Tondi)