Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 10 December 2025 07:39
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah klaim eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Korps Adhyaksa siap membongkar 'dosa-dosa' Nadiem dalam persidangan.
"Seluruh perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan oleh terdakwa, JPU masukkan dan uraikan di dalam surat dakwaan," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Riono Budisantoso melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Desember 2025.
Riono mengatakan, seluruh keterlibatan Nadiem akan dirincikan jaksa untuk meyakinkan hakim dalam persidangan. Semua tuduhan dipastikan didasari bukti yang ditemukan penyidik.
"Surat dakwaan tersebut berisi antara lain uraian perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, termasuk di dalamnya adalah peristiwa-peristiwa terkait," ucap Riono.
| Baca juga: Kejagung Bantah Klaim Nadiem Bikin Irit Rp1,2 T: Negara Malah Rugi Rp2,1 T |
.jpeg)