Pemprov DKI Perketat Pengawasan Antisipasi Penyakit pada Hewan Kurban

Petugas memberikan makan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Antisipasi Penyakit pada Hewan Kurban

Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2026 16:45

Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk ke ibu kota menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

"Kami terus awasi hewan kurban, tentunya langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok saat pengecekan hewan di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, dilansir Antara, Kamis, 21 Mei 2026.
 


Hasudungan menjelaskan bahwa PMK dan LSD atau penyakit kulit berbenjol saat ini tengah marak di beberapa daerah. Oleh karena itu, pengawasan ketat dilakukan secara berlapis mulai dari daerah asal ternak hingga tiba di Jakarta guna menjamin kesehatan hewan yang akan dikonsumsi masyarakat.

Seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta Sertifikat Veteriner. Proses pelacakan ini memanfaatkan sistem iSIKHNAS untuk memantau lalu lintas ternak secara nasional.

"Dokter hewan penanggung jawab di daerah asal akan berkoordinasi dengan kami sebagai otoritas veteriner untuk memastikan hewan yang masuk benar-benar sehat," jelas Hasudungan.

Selain pemeriksaan administrasi, Dinas KPKP DKI Jakarta menerjunkan tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis ke berbagai lapak penjualan untuk pemeriksaan klinis. Jika ditemukan indikasi klinis penyakit, petugas akan langsung melakukan uji laboratorium milik Pemprov DKI Jakarta.


Hewan kurban. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.

Langkah utama yang digencarkan petugas di lapangan saat ini adalah pemeriksaan antemortem (sebelum penyembelihan) di lima wilayah kota penunjang Jakarta. Petugas mengecek detail kondisi fisik, perilaku, hingga suhu tubuh ternak untuk memastikan tidak ada gejala penyakit menular. Petugas juga menerapkan sistem karantina atau pemisahan antara hewan yang baru datang dengan hewan yang sudah lama berada di lokasi penampungan.

Di sisi lain, Dinas KPKP DKI Jakarta bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memastikan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya dalam kondisi aman dan sehat. 

Pengecekan langsung yang dipimpin Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon ini menyisir area peternakan, jalur distribusi, hingga rumah potong hewan guna menjamin pasokan kurban bebas dari PMK dan LSD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)