Ilustrasi perundungan. Foto: Medcom.id.
Viral Perundungan Siswi di Tana Toraja, Enam Terduga Pelaku Diamankan
Lukman Diah Sari • 30 May 2026 18:21
Makassar: Kepolisian Resor Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang siswi berinisial AG, 14, yang videonya viral di media sosial.
"Pihak kepolisian bergerak cepat setelah video itu beredar di masyarakat, dan hingga kini sudah mengamankan enam orang terduga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban," kata Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, Sabtu, 30 Mei 2026, melansir Antara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengaku kesal terhadap korban yang diduga kerap mengambil pakaian mereka tanpa izin. Namun, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan sebagai dasar tindakan kekerasan.
Dalam video yang beredar, korban tampak mengalami jambakan, pukulan, dan tendangan yang direkam oleh salah satu pelaku sebelum disebarkan ke media sosial. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
"Proses hukum akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban," jelas dia.

Ilustrasi kasus perundungan anak akibat bullying dari teman sekolah. (ANT)
Sementara itu, Pemerhati Anak di Makassar dari Lembaga Lapismedik, Hadawiah Hatita, menilai kasus tersebut menjadi peringatan bagi keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial untuk lebih memperkuat pengawasan terhadap anak dan remaja. Ia mengatakan perundungan yang disertai kekerasan fisik dapat menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan sehingga korban membutuhkan pendampingan, termasuk layanan pemulihan psikologis.
Menurut dia, selain penegakan hukum terhadap pelaku, diperlukan penguatan pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan sekolah serta peningkatan literasi digital bagi anak dan remaja. Ia menambahkan pemahaman mengenai dampak merekam dan menyebarkan konten kekerasan di media sosial perlu terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.