Polda Metro Jaya Sebut Keluarga Izinkan Ekshumasi Makam Sutrimo

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Metro TV.

Polda Metro Jaya Sebut Keluarga Izinkan Ekshumasi Makam Sutrimo

Anggi Tondi Martaon • 12 August 2026 10:02

Jakarta: Polisi tengah melakukan ekshumasi terhadap eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah, Sutrimo. Pihak keluarga disebut mengizinkan proses tersebut.

"Keluarga alhmarhum sudah memberikan izin untuk dilakukan ekshumasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip dari Breaking News Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, ekshumasi dilakukan untuk melihat rekam tubuh dari jenazah Sutrimo. Hal itu dibutuhkan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Sutrimo. 

Dia menjelaskan ekshumasi tersebut dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen (P) Sumy Hastry Purwanti dan Guru Besar dan Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal Ahmad Yudianto. Tahapan pemeriksaan dimulai dengan pembongkaran makam.

"Dilanjutkan dengan pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah," ucap Budi.

Proses ekshumasi jasad Sutrimo. Foto: Metro TV.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kematian seorang warga berinisial S alias Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan, serta menjadwalkan tindakan ekshumasi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan gabungan dua laporan polisi. Yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, yang kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

(Anggi Tondi)