Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews/Rifda Muthia Zahra.
Dasco Sebut Serikat Buruh dan Apindo Bentuk Tim Terobosan RUU Ketenagakerjaan
Rifda Muthia Zahra • 7 June 2026 16:07
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah bersama kelompok buruh akan berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk membuat tim terobosan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Adapun regulasi tersebut ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2026.
"Dalam pertemuan halal bihalal dengan ketua-ketua serikat pekerja dengan APINDO, disepakati bahwa serikat pekerja dan APINDO itu akan membuat tim terobosan,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kongres ke-III KPBI, Jakarta, pada Minggu, 7 Juni 2026.
“Kemudian hasil rumusan itulah yang menjadi naskah akademik yang sekarang ini sedang dibuat,” ujar Dasco
Melalui tim terobosan tersebut, perwakilan buruh dan pengusaha kini sedang fokus menyusun draf yang akan menjadi fondasi aturan baru. Hasil dari rumusan bersama ini nantinya akan langsung diadopsi menjadi naskah resmi.
“Nah, jadi kalau kemudian itu undang-undangnya pengen cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden bulan Oktober paling lambat harus selesai, ya kita sama-sama,” jelas Dasco.
Hingga saat ini, proses perumusan poin-poin penting yang mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak masih terus berjalan dinamis. Pemerintah terus memantau perkembangan draf dari tim perumus agar pasal-pasal strategis terkait kesejahteraan pekerja dapat terakomodasi dengan baik.
.jpg)
Ilustasi regulasi. Foto: dok. Medcom.
Selain fokus pada regulasi jangka panjang, sinergi ini juga langsung menyentuh penanganan masalah di lapangan, seperti ancaman gelombang PHK. Pemerintah menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk mengoptimalkan peran Desk Tenaga Kerja Polri untuk membantu stabilitas industri.
Kolaborasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan aparat ini diharapkan menjadi solusi konkret di tengah situasi ekonomi yang menantang. Model kerja sama ini nantinya akan diperluas ke dalam skala yang lebih masif melalui Satgas Mitigasi PHK bentukan pemerintah.