Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Antara/Fathur Rochman.
Purbaya: APBN Defisit Rp240,1 Triliun atau 0,92% PDB per Maret 2026
Husen Miftahudin • 6 April 2026 14:08
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan pertumbuhan positif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada penutupan kuartal pertama 2026 di tengah ketidakpastian global akibat eskalasi geopolitik dan tekanan aktivitas ekonomi dunia.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya menjelaskan total pendapatan negara hingga akhir Maret 2026 berhasil menyentuh angka Rp574,9 triliun, tumbuh kuat 10,5 persen secara tahunan (yoy). Akselerasi pendapatan kas negara ini disumbang secara mayoritas oleh kinerja sektor perpajakan yang melesat 20,7 persen (yoy) dengan torehan angka mencapai Rp394,8 triliun.
Di sisi pengeluaran, keran belanja negara melaju dengan mencatatkan pertumbuhan 31,4 persen (yoy). Pemerintah tercatat telah merealisasikan dana sebesar Rp815,0 triliun, setara dengan 21,2 persen dari total APBN 2026.
Merespons hal tersebut, Bendahara Negara juga mengonfirmasi APBN per 31 Maret 2026 mencatatkan defisit Rp240,1 triliun. Walau begitu, otoritas fiskal memastikan rasio kerentanan tersebut tetap berada pada batas aman di level 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan posisi defisit keseimbangan primer mencapai Rp95,8 triliun.
"Inflasi konsisten dalam rentang target, ini mencerminkan efektivitas koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dalam menjaga daya beli masyarakat," jelas Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu RI, Senin, 6 April 2026.
Purbaya menegaskan kembali, angka inflasi Maret 2026 yang terkendali tersebut memberikan ruang bagi ekonomi Indonesia untuk tumbuh lebih ekspansif tanpa menciptakan tekanan harga secara signifikan.
| Baca juga: Pemerintah Punya Saldo Anggaran Lebih Rp420 Triliun Buat Jaga APBN |
Realisasi PNBP terkoreksi
Sementara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kuartal I-2026 terkoreksi 3,0 persen secara tahunan menjadi Rp112,1 triliun, merosot dari capaian tahun sebelumnya yang menyentuh Rp115,6 triliun. Pelemahan tersebut dipicu oleh tertekannya harga dan volume lifting migas, serta ketiadaan setoran dividen interim dari BUMN.
Kendati demikian, Purbaya memastikan laju PNBP masih berada dalam status 'on track', menyusul keberhasilan instrumen ini dalam merealisasikan 24,4 persen dari total target APBN 2026 yang dipatok di angka Rp459,2 triliun.
Apabila Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) tidak diperhitungkan, maka PNBP tumbuh sebesar 7,0 persen (yoy). Kurang optimalnya pendapatan KND dipengaruhi pengalihan dividen BUMN ke Danantara. Pada Januari 2025 terdapat setoran dividen interim dari BRI sebesar Rp10,9 tririun.
Peningkatan kinerja PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Nonmigas masih mampu tumbuh positif 7,1 persen (yoy). Capaian ini disebabkan tren kenaikan harga beberapa komoditas tambang di pasar global pada awal tahun.
Kinerja PNBP Kementerian/Lembaga (KL) juga mengalami pertumbuhan 22 persen (yoy) terutama disebabkan peningkatan volume layanan dan penegakan hukum. Tidak hanya itu Badan Layanan Umum (BLU) juga mengalami pertumbuhan 27,3 persen (yoy) yang disebabkan kenaikan tarif pungutan ekspor CPO sawit dan turunannya.

(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
BBM bersubsidi hingga akhir tahun tidak akan naik
Purbaya mengutarakan kondisi ekonomi indonesia saat ini masih relatif stabil yang tecermin dari berbagai indikator utama. Hal ini terefleksi dari aktivitas sektor riil yang positif, seperti industri manufaktur yang terus mencetak kinerja ekspansif dalam delapan bulan berturut-turut.
Kendati adanya ketidakpastian harga komoditas global, kabar melegakan datang dari Purbaya yang telah menjamin tidak adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir 2026.
"Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubdi," tegas Purbaya
Purbaya mempertegas pernyataan tersebut dengan asumsi harga minyak rata-rata sepanjang 2026 di angka USD100 per barel. Dengan existing anggaran yang ada, Purbaya optimis memastikan akan cukup stabil mengelola fiskal negara. (Richard A.K)