Ilustrasi lobster/MGN/Heri Susetyo
Berantas Penyelundupan BBL, Satgas Khusus Bisa Jadi Solusi
M Sholahadhin Azhar • 11 May 2026 20:43
Jakarta: Pemerintah menegaskan komitmen terkait pemberantasan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Pembentukan satuan tugas khusus terkait hal itu, dinilai bisa jadi solusi.
"Agar negara hadir secara tegas dengan memberantas penyelundupan BBL," kata Founder Bandar Laut Dunia (Balad) Grup Khalilur Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, dikutip dari Antara, Senin, 11 Mei 2026.
Dia menyebut penyelundupan BBL tidak bisa ditangani secara biasa karena jalurnya lintas negara. Apalagi, kata dia aktornya terorganisir, dan nilainya sangat besar, sehingga negara harus hadir dengan satgas khusus.
Sehingga, perlu pembentukan satgas dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Termasuk, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, serta unsur intelijen negara.
Di sisi lain, Gus Lilur mengapresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo, yang sejak Agustus 2025 telah mengambil langkah tegas. Yakni, dengan menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah besar untuk mengembalikan sumber daya lobster kepada kepentingan nasional.
“Ini langkah kedaulatan. Ini langkah perlindungan terhadap nelayan Indonesia,” kata Gus Lilur.
Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026.
Perubahan regulasi itu dinilai penting karena mengarahkan tata kelola lobster agar tidak lagi bertumpu pada kepentingan budidaya luar negeri, tetapi pada penguatan budidaya di wilayah Indonesia.
Dirinya menegaskan BBL harus dibesarkan di laut Indonesia, oleh nelayan Indonesia, dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat pesisir Indonesia.
“BBL itu berasal dari laut Indonesia, maka budidayanya harus di Indonesia dan nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” tuturnya.

Ilustrasi lobster/MGN/Heri Susetyo
Menurut dia, Vietnam mampu menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia karena mendapatkan pasokan BBL dari Indonesia. Nilai ekonomi lobster di Vietnam disebut dapat mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.
“Ini ironi besar karena benihnya dari Indonesia, tetapi yang menikmati nilai ekonomi ratusan triliun justru negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton, ini yang harus dihentikan,” kata Gus Lilur.
Penyelundupan BBL belakangan kembali terjadi. TNI AL, melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap, menggagalkan penyelundupan BBL di wilayah Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Sabtu, 18 April 2026.
Dalam siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Senin, 20 April 2026, dijelaskan pengungkapan aksi penyelundupan itu bermula dari patroli yang dilakukan tim SFQR di wilayah pesisir Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan, di tengah patroli, petugas memberhentikan satu salah satu pengendera sepeda motor yang sedang membawa sebuah kotak styrofoam.
Tim pun langsung memeriksa kotak tersebut dan menemukan ratusan bibit lobster yang sudah dikemas.