Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Metrotvnews/Fachri Audhia Hafiez
Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Kemenag Siapkan Aturan Baru
Gabriella Thesa Widiari • 7 May 2026 13:24
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan aturan dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren. Langkah ini merupakan respons atas maraknya kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
"Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, dilansir dari Antara, Kamis, 7 Mei 2026.
Terkait hal tersebut, Kemenag juga menyiapkan langkah penguatan kelembagaan pesantren, yang mencakup rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren. Nasaruddin menegaskan, pesantren harus terus menjadi ruang aman, sekaligus agen perubahan sosial.

Ilustrasi kekerasan seksual. Dok. Medcom.id
Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya Komnas Perempuan, untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban.
"Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat," ujar Nasaruddin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com